Selasa, 03 Februari 2015

KEBERADAAN PESUT DI KALIMANTAN BARAT

Oleh:  Regi Fiji Anggawangsa

Regi Anggawangsa
Gambar: penampakan pesut di perairan Kubu Raya

Keberadaan pesut selama ini identik dengan Sungai Mahakam dan beberapa sungai lainnya di Kalimantan Timur. Tapi apakah ada populasi pesut lainnya selain di Kalimantan Timur? Binatang dengan nama latin Orcaella brevirostris ini merupakan satu-satunya mamalia laut yang dapat hidup di sungai. Pesut, atau ada juga yang menyebut sebagai ikan pesut walaupun sebetulnya hewan ini bukanlah ikan, secara taksonomi termasuk famili Delphinidae dan merupakan salah satu jenis mamalia laut, meskipun termasuk lumba-lumba oseanik, pesut dapat hidup di laut, air payau, maupun air tawar.

Hewan ini dapat ditemukan tersebar di perairan dangkal tropis dan subtropis dari perairan utara Australia dan Papua New Guinea sampai Teluk Bengal terutama di perairan sungai seperti sungai Brahmaputra dan Ganges di India, sungai Mekong di Vietnam, Laos, dan Kamboja, dan sungai Ayeyarwady di Myanmar. Di Indonesia sendiri, perairan Sungai Mahakam dan sekitarnya di Kalimantan Timur merupakan daerah sebaran utama untuk jenis ini.

Balai Pengelolaan Sumberdaya Laut dan Pesisir Pontianak bersama dengan WWF, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya dan Pusat Penelitian Pengelolaan Perikanan dan Konservasi Sumberdaya Ikan pada tahun 2013 telah melakukan kajian terhadap keberadaan populasi pesut di perairan Kubu Raya dan sekitarnya. Kajian ini merupakan tindak lanjut dari ditemukannya populasi pesut di Kabupaten Kubu Raya tahun 2011. Memang selama ini informasi mengenai adanya pesut di Kalimantan Barat sudah banyak di masyarakat, namun belum banyak kajian yang dilakukan untuk membuktikan apakah spesies yang ada di Kalimantan barat merupakan pesut yang sama dengan yang ada di Sungai Mahakam.

Hasil kajian menunjukkan bahwa spesies yang ada di Kalimantan Barat merupakan spesies yang sama dengan yang ada di Kalimantan Timur yaitu Orcaela brevirostris. Hal ini memperkuat dugaan beberapa ahli yang menyatakan pesut di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat merupakan jenis yang sama namun berbeda sub-populasi. Masyarakat kini dapat meyakini bahwa hewan air yang sering mereka jumpai dari jaman dahulu itu benar-benar merupakan pesut yang sama dengan yang ada di Sungai Mahakam.

Interaksi dengan manusia
Keberadaan pesut secara langsung maupun tidak langsung akan terpengaruh dengan kegiatan masyarakat di sekitar habitatnya. Populasi pesut sangat rentan terpengaruh kegiatan manusia (anthropogenic) di sekitar habitatnya. Masyarakat sekitar menggambarkan bahwa intensitas pemunculan pesut sangat jauh menurun dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Hewan yang biasa disebut lumba-lumba putih oleh masyarakat Kubu Raya ini dahulu hamper setiap hari terlihat di sekitar pemukiman warga dipinggiran sungai, namun sekarang untuk dapat melihatnya saja sudah sangat beruntung.

Pesatnya pertumbuhan ekonomi di sekitar habitat pesut mau tidak mau berdampak pada menurunnya populasi pesut baik secara langsung maupun tidak langsung. Bertambahnya jumlah penduduk menjadikan moda transportasi air yang merupakan transportasi utama di sekitar Kubu Raya semakin intens. Semakin banyaknya kapal atau perahu yang lalu lalang di perairan yang merupakan habitat pesut memberikan tekanan pada pola kehidupan pesut. Belum lagi industry pembakaran arang yang terbuat dari kayu mangrove menyebabkan degradasi lingkungan di sekitar muara sungai.

Gambar: alat penangkap ikan jermal yang di pasang di muara sungai
Kegiatan penangkapan ikan juga memberikan tekanan yang sangat besar untuk kelangsungan hidup pesut. Banyaknya jermal yang dipasang di mulut-mulut sungai sering secara tidak sengaja menangkap pesut yang sedang mencari makan di daerah tersebut. Belum lagi kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat yang sangat intens di perairan Kayong Utara. Pukat-pukat tersebut beroperasi di sekitar muar sungai yang merupakan tempat pesut untuk mencari makan. Dengan berkurangnya ikan di sekitar habitat pesut akibat ditangkap pukat, akan sangat mempengaruhi populasi pesut di perairan tersebut.

Upaya perlindungan
Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk melindungi pesut? Sepenting apakah pesut sehingga kita harus melindunginya? Menurut hasil kajian internasional, pesut merupakan salah satu mamalia air yang populasinya semakin terancam. Hal ini tercantum dalam ketetapan IUCN Red List of Threatened Species (2002) dimana hewan ini memiliki status Vulnerable (rentan), bahkan untuk sub-populasi yang berada di Sungai Mahakam statusnya sudah terancam punah (Critically Endangared). Sementara itu CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) telah memasukan pesut ke dalam daftar merah ke Appendix I yang berarti hewan ini tidak diperkenankan untuk diperdagangkan. Sebagai Negara yang sudah menjadi anggota CITES, mau tidak mau Indonesia harus meratifikasi ketetapan CITES tersebut dengan memberikan perlindungan penuh pada mamalia laut ini. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar memasukkan pesut sebagai  hewan yang dilindungi.

Lalu dampak apa yang akan terjadi apabila populasi pesut benar-benar menurun atau kemungkinan terburuknya akan punah? Pesut merupakan salah satu top predator atau berada di puncak rantai makanan pada ekosistem sekitar muara sungai. Apabila populasi pesut menurun tentu akan mempengaruhi organisme-organisme lain di habitatnya. Keseimbangan ekosistem akan terganggu bila terjadi ‘gangguan’ pada salah satu komponenya. Memang secara ekonomi masyarakat tidak akan terkena dampak langsung apabila pesut benar-benar punah, tetapi apabila ekosistem terganggu dan berakibat hilangnya beberapa organisme, ikan-ikan kecil yang biasa dikonsumsi masyarakat misalnya, tentu akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat nantinya.

Pemerintah baik pusat maupun daerah seharusnya lebih memperhatikan indikasi penurunan populasi pesut ini, salah satunya dengan membatasi atau bahkan melarang kapal-kapal mengangkap ikan di habitat pesut. Upaya konservasi juga perlu dicanangkap seperti membentuk daerah perlindungan di lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai habitat pesut. Ketentuan masyarakat atau local wisdom yang ada sudah cukup bagus diterapkan seperti denda yang diberikan apabila kapal menangkap pesut. Sudah sepatutnya masyarakat sendiri yang ikut melindungi pesut di sekitar tempat tinggalnya. Jangan sampai kita hanya dapat menceritakan apa itu pesut ke anak-anak kita tanpa mereka bisa melihatnya langsung. Jangan sampai anak-anak kita nantinya hanya melihat pesut hanya lewat gambar atau memandangi patung pesut yang ada di gapura desa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar