KEBERADAAN PESUT DI KALIMANTAN BARAT
Oleh: Regi Fiji Anggawangsa
![]() |
| Gambar: penampakan pesut di perairan Kubu Raya |
Keberadaan pesut selama ini identik dengan Sungai Mahakam dan beberapa
sungai lainnya di Kalimantan Timur. Tapi apakah ada populasi pesut lainnya
selain di Kalimantan Timur? Binatang dengan nama latin Orcaella brevirostris ini merupakan satu-satunya mamalia laut yang
dapat hidup di sungai. Pesut, atau ada juga yang menyebut sebagai ikan pesut walaupun
sebetulnya hewan ini bukanlah ikan, secara taksonomi termasuk
famili Delphinidae dan merupakan salah satu jenis mamalia laut, meskipun
termasuk lumba-lumba oseanik, pesut dapat hidup di laut, air payau, maupun air
tawar.
Hewan ini dapat ditemukan tersebar di perairan dangkal tropis dan subtropis dari
perairan utara Australia dan Papua New Guinea sampai Teluk Bengal terutama di perairan sungai seperti sungai Brahmaputra dan Ganges di
India, sungai Mekong di Vietnam, Laos, dan Kamboja, dan sungai Ayeyarwady di
Myanmar. Di
Indonesia sendiri, perairan Sungai Mahakam dan sekitarnya di Kalimantan Timur
merupakan daerah sebaran utama untuk jenis ini.
Balai Pengelolaan Sumberdaya Laut dan Pesisir Pontianak bersama dengan
WWF, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya dan Pusat Penelitian
Pengelolaan Perikanan dan Konservasi Sumberdaya Ikan pada tahun 2013 telah
melakukan kajian terhadap keberadaan populasi pesut di perairan Kubu Raya dan
sekitarnya. Kajian ini merupakan tindak lanjut dari ditemukannya populasi pesut
di Kabupaten Kubu Raya tahun 2011. Memang selama ini informasi mengenai adanya
pesut di Kalimantan Barat sudah banyak di masyarakat, namun belum banyak kajian
yang dilakukan untuk membuktikan apakah spesies yang ada di Kalimantan barat
merupakan pesut yang sama dengan yang ada di Sungai Mahakam.
Hasil kajian menunjukkan bahwa spesies yang ada di Kalimantan Barat
merupakan spesies yang sama dengan yang ada di Kalimantan Timur yaitu Orcaela brevirostris. Hal ini memperkuat
dugaan beberapa ahli yang menyatakan pesut di Kalimantan Timur dan Kalimantan
Barat merupakan jenis yang sama namun berbeda sub-populasi. Masyarakat kini
dapat meyakini bahwa hewan air yang sering mereka jumpai dari jaman dahulu itu
benar-benar merupakan pesut yang sama dengan yang ada di Sungai Mahakam.
Interaksi dengan
manusia
Keberadaan pesut
secara langsung maupun tidak langsung akan terpengaruh dengan kegiatan
masyarakat di sekitar habitatnya. Populasi pesut sangat rentan terpengaruh kegiatan manusia (anthropogenic) di sekitar habitatnya. Masyarakat sekitar
menggambarkan bahwa intensitas pemunculan pesut sangat jauh menurun
dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Hewan yang biasa disebut
lumba-lumba putih oleh masyarakat Kubu Raya ini dahulu hamper setiap hari
terlihat di sekitar pemukiman warga dipinggiran sungai, namun sekarang untuk
dapat melihatnya saja sudah sangat beruntung.
Pesatnya
pertumbuhan ekonomi di sekitar habitat pesut mau tidak mau berdampak pada
menurunnya populasi pesut baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bertambahnya jumlah penduduk menjadikan moda transportasi air yang merupakan
transportasi utama di sekitar Kubu Raya semakin intens. Semakin banyaknya kapal
atau perahu yang lalu lalang di perairan yang merupakan habitat pesut
memberikan tekanan pada pola kehidupan pesut. Belum lagi industry pembakaran
arang yang terbuat dari kayu mangrove menyebabkan degradasi lingkungan di
sekitar muara sungai.
| Gambar: alat penangkap ikan jermal yang di pasang di muara sungai |
Kegiatan
penangkapan ikan juga memberikan tekanan yang sangat besar untuk kelangsungan
hidup pesut. Banyaknya jermal yang dipasang di mulut-mulut sungai sering secara
tidak sengaja menangkap pesut yang sedang mencari makan di daerah tersebut.
Belum lagi kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat yang sangat
intens di perairan Kayong Utara. Pukat-pukat tersebut beroperasi di sekitar
muar sungai yang merupakan tempat pesut untuk mencari makan. Dengan
berkurangnya ikan di sekitar habitat pesut akibat ditangkap pukat, akan sangat
mempengaruhi populasi pesut di perairan tersebut.
Upaya perlindungan
Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk
melindungi pesut? Sepenting apakah pesut sehingga kita harus melindunginya? Menurut
hasil kajian internasional, pesut merupakan salah satu mamalia air yang populasinya
semakin terancam. Hal ini tercantum
dalam
ketetapan IUCN Red List of Threatened Species (2002) dimana hewan ini memiliki status
Vulnerable (rentan), bahkan untuk
sub-populasi yang berada di Sungai Mahakam statusnya sudah terancam punah (Critically
Endangared). Sementara itu CITES (Convention on International Trade in Endangered
Species of Wild Fauna and Flora) telah memasukan pesut ke dalam daftar
merah ke Appendix I yang berarti hewan ini tidak diperkenankan untuk
diperdagangkan. Sebagai Negara yang sudah menjadi anggota CITES, mau tidak mau
Indonesia harus meratifikasi ketetapan CITES tersebut dengan memberikan
perlindungan penuh pada mamalia laut ini. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan
satwa liar
memasukkan pesut sebagai hewan yang dilindungi.
Lalu dampak apa yang akan terjadi
apabila populasi pesut benar-benar menurun atau kemungkinan terburuknya akan
punah? Pesut merupakan salah satu top
predator atau berada di puncak rantai makanan pada ekosistem sekitar muara
sungai. Apabila populasi pesut menurun tentu akan mempengaruhi organisme-organisme
lain di habitatnya. Keseimbangan ekosistem akan terganggu bila terjadi
‘gangguan’ pada salah satu komponenya. Memang secara ekonomi masyarakat tidak
akan terkena dampak langsung apabila pesut benar-benar punah, tetapi apabila
ekosistem terganggu dan berakibat hilangnya beberapa organisme, ikan-ikan kecil
yang biasa dikonsumsi masyarakat misalnya, tentu akan sangat berpengaruh terhadap
kehidupan masyarakat nantinya.
Pemerintah baik pusat maupun daerah seharusnya
lebih memperhatikan indikasi penurunan populasi pesut ini, salah satunya dengan
membatasi atau bahkan melarang kapal-kapal mengangkap ikan di habitat pesut.
Upaya konservasi juga perlu dicanangkap seperti membentuk daerah perlindungan
di lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai habitat pesut. Ketentuan
masyarakat atau local wisdom yang ada
sudah cukup bagus diterapkan seperti denda yang diberikan apabila kapal
menangkap pesut. Sudah sepatutnya masyarakat sendiri yang ikut melindungi pesut
di sekitar tempat tinggalnya. Jangan sampai kita hanya dapat menceritakan apa
itu pesut ke anak-anak kita tanpa mereka bisa melihatnya langsung. Jangan
sampai anak-anak kita nantinya hanya melihat pesut hanya lewat gambar atau
memandangi patung pesut yang ada di gapura desa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar